Cara Melacak Web HTI yang Ditutup

Beberapa jejak digital di website Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih banyak ditemukan walaupun situs tersebut ditutup. Tidak hanya itu, HTI dibubarkan oleh pemerintah karena dianggap anti pemerintah. Guna mengelak dari beberapa tuduhan anti pemerintah, maka HTI menutup situsnya di hizbut-tahrir.or.id. Di samping itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi juga memblokir situs tersebut. HTI dianggap pengusung khilafah, yang menolak Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan perjuangan rakyat Indonesia selama ratusan tahun, sebagai dasar dan falsafah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

(Baca: Terima Beasiswa Pemerintah, Banyak Mahasiswa PTN Khianati Negara)

Beberapa penulis tentang HTI dan gerakal radikal di Indonesia sebenarnya bisa mencari jejak-jejak digital situs yang tidak bisa dibuka tersebut. Caranya adalah dengan mengunjungi situs Archive di https://web.archive.org/ dan kemudian gunakan Wayback Machine yang ada di tengah atas. Kemudian ketikkan hizbut-tahrir.or.id di bagian pencarian tersebut. Berikut tampilannya:



Tampilan laman tersebut bisa ditampilkan dan seseorang bisa mencari tulisan apa saja yang telah ditulis oleh HTI di situs tersebut. Setelah itu, geser kebawah untuk memilih tahun mana yang akan ditampilkan, dan tanggal mana yang akan dipilih. Tanggal dengan warna-warna tersebut menunjukkan adanya tangkapan layar (screen shoot) dari laman situs HTI. Misalnya tanggal 2 Februari 2017, tertulis dua screen shoot yang diarsipkan oleh Wayback Machine.



Jika diklik tanggal 2 Februari 2017 yang berwarna hijau, maka Wayback Machine akan mengarahkan ke alamat url https://web.archive.org/web/20170202091526/https://hizbut-tahrir.or.id/ menerangkan di pojok kiri atas ada 801 gambar yang diarsipkan dari 4 April 2004 sampai 13 September 2017. Artinya kita masih bisa banyak melihat isi web HTI. Apalagi di halaman tersebut, banyak mengulas tentang dinamika perpolitikan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, antara Basuki Tjahaja Purnama dengan rivalnya, Anis Baswedan sebagaimana dalam tampilan di bawah ini:


Maka tinggal pengunjung dapat mengklik mana saja halaman yang diinginkan. Misalnya tulisan dengan judul "Klaim Punya Bukti Pembicaraan Telepon, Ahok Patut Diperkarakan Secara Hukum" dapat diakses dengan klik pada judul tersebut yang nantinya mengarahkan pada alamat url https://web.archive.org/web/20170201104033/http://hizbut-tahrir.or.id/2017/02/01/klaim-punya-bukti-pembicaraan-telepon-ahok-patut-diperkarakan-secara-hukum/ sebagaimana tampilan ini:



Selamat menikmati berbagai pengelakan HTI, dan jangan lupa untuk menyimpan pernyataan yang tidak sesuai dengan pengakuan mereka tentang pemerintah dan khilafah. Muatan tampilan situs yang diarsipkan agak lama dan dibutuhkan sinyal yang stabil dan data yang cukup untuk kembali ke zaman khilafah ala HTI.

(Baca: HTI di UGM dan UIN, Fakta Pengusung Khilafah di Perguruan Tinggi Negeri)

Comments