Fatwa Setiap Orang di Media Sosial

Di media sosial, fatwa diobral bak pasar tiban. Tiap orang, dengan modal mesin pencarian dan web yang tidak jelas, bisa mengeluarkan fatwa. Fatwa seperti apa? Fatwa yang menyeramkan, menakutkan dan tentunya dengan otoritas yang samar. Untuk apa fatwa itu? Untuk menggiring opini masyarat pada kepentingan tertentu dan aliran duit sang pemesan fatwa.

Terungkapnya Saracen, sindikat hoax online, menunjukkan bahwa fatwa itu hanya berasal dari aktivitas online tanpa buku dan pengetahuan. Namun banyak juga aktivis media sosial yang ramah dan santun dalam berfatwa seperti Prof. Dr. Quraish Shihab, Prof. Nadirsyah Hosen, KH. Musthofa Bisri, KH. Husein Muhammad dan lainnya. Ada juga yang lucu seperti NU Garis Lucu, Abu Janda dan lainnya.

Namun orang yang tidak mempunyai pengetahuan agama yang cukup kemudian berfatwa, maka yang terjadi adalah kekisruhan dan amarah. Misalnya seperti akun J*nru G, Tengku Z*lkarnain, Fel*x S, FP* dan lainnya. Namun begitu, fatwa dari kelompok terakhir ini harus dilestarikan agar fatwa yang aneh tapi lucu itu bisa selalu menghibur dan meramaikan jagad maya. Oh iya, satu lagi agar mereka bisa tetap makan nasi bungkus di bumi yang datar dengan memakai sumbu pendek.

Comments