Dalam tradisi pesantren, air yang didoakan kiai dianggap mampu menyembuhkan segala penyakit. Bahkan sisa air minum para kiai dianggap berkah dan bisa menularkan hal-hal yang baik pada yang meminumnya. Air yang didoakan dengan khataman Alqur'an bil ghaib juga bisa mendatangkan kebaikan. Terlebih, air sumur Zamzam yang berasal dari karamah Siti Hajar dan anaknya, Isma'il.
Apakah menganggap keberkahan, kebaikan dan obat dalam berbagai macam air tersebut dianggap syirik dan bid'ah? Apakah haram meminum air tersebut? Jawabannya tidak, bahkan Allah berfirman dalam QS. Qaf: 9 bahwa air itu mengandung keberkahan dari Sang Pencipta:
(وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا فَأَنْبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِ)
[Surat Qaf 9]
Dari air tersebut, Allah juga menumbuhkan berbagai macam ladang dan taman serta biji-bijian untukmu kehidupan manusia dan makhluk lainnya. Jika firman Allah yang seperti itu dibid'ahkan dan dikafirkan, maka bagaimana dengan umat Muslim yang hanya orang biasa?
Comments
Post a Comment