Memanah dan Berkuda, Sunnah yang Merusak Permainan Tradisional


Banyak ajaran Rasulullah SAW yang baik dan harus diajarkan pada generasi penerus bangsa. Tujuannya agar sunnah tersebut memberikan kebaikan dan keberkahan bagi mereka sebagai pemimpin masa depan. Namun tidak semua sunnah tersebut sifatnya universal, ada juga yang sifatnya lokal dan tidak harus diajarkan. Sunnah yang sifatnya lokal ini tergantung waktu dan tempat di mana umat Muslim hidup. Misalnya sunnah untuk memanah dan berkuda yang sifatnya lokal di zaman dan tempat Rasulullah SAW berada. Mengapa lokal? Karena tradisi memanah pada saat itu dan di tempat sana digunakan untuk mencari buruan guna dimakan, melindungi diri dan bertahan ketika diserang oleh musuh. Tradisi berkuda juga seperti itu, sifatnya lokal karena satu-satunya alat transportasi di masa lalu tersebut adalah kuda. Adapun di Indonesia, yang notabenenya bisa mencari makanan di hutan, ladang, sungai, laut dan lainnya adalah ketrampilan bercocok tanam dan melaut. Sedangkan untuk kendaraan, di samping kuda, ada juga sapi, kerbau dan lembu untuk transportasi barang-barang.

Akhir-akhir ini, banyak pesantren moderen dan sekolah Islam terpadu yang mengajarkan memanah dan berkuda atas nama sunnah Rasulullah SAW. Apakah hal tersebut dibenarkan? Sebagaimana uraian sebelumnya, kedua sunnah tersebut tidak universal, tapi lokal. Maka nilai-nilai lokal yang ada di Hijaz tidak bisa serta merta dibawa ke Indonesia, tapi harus menyesuaikan dengan tradisi dan adat di negara kepulauan tersebut. Misalnya anak-anak yang masih kecil diajari permainan tradisional seperti gobak sodor, betengan, main kelereng, egrang, gor-goran dan lainnya. Permainan tradisional tersebut mengajarkan akan pentingnya tenggang rasa, kerja sama, saling menghargai, saling membantu, melatih dan mempererat emosi serta menghargai orang lain dan tentunya aspek yang lain seperti kesehatan, sosial, psikologi dan lainnya. Dengan nilai-nilai tersebut, apakah permainan tradisional menyalahi sunnah Rasulullah SAW seperti tasamuh, salam, mahabbah, ta'awun, riyadhah, huquq insaniyyah dan lainnya? Jawabannya pastinya tidak.

Dengan mengajari memanah dan berkuda, anak-anak bukannya mempunyai sunnah Rasulullah SAW yang berkaitan dengan karakter seperti tasamuh, salam dan lainnya, namun malah mendapatkan indoktrinasi akan datangnya malhamah kubra, perang dunia besar di mana senjata-senjata canggih dan moderen tidak akan berfungsi kecuali panah dan kuda. Tentunya kegiatan memanah dan berkuda yang didorong oleh adanya konflik dan perang akan menyebabkan mereka lebih dekat dengan kelompok radikal dan teror, daripada permainan tradisional yang menumbuhkan karakter ala sunnah Rasulullah SAW.

Comments