Aksi Bela Rohingya yang dilaksanakan beberapa ormas Islam yang agak kanan pada Jum'at (8/9) kemarin menghasilkan beberapa poin. Diantaranya menyerukan penghentian kekerasan dan pembunuhan pada suku Rohingya di Rakhine State, meminta agar Presiden Jokowi selalu aktif dalam perdamaian serta rekomendasi agar Persatuan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Konferensi Islam peduli pada kondisi warga Muslim di Rakhine.
Piagam ini mempunyai beberapa masalah yang mendasar yaitu:
1. Piagam dalam sejarah Islam mengangkat nama kota, bukan nama obyek wisata bersejarah. Misalnya ada Piagam Madinah, Piagam Jakarta dan lainnya.
2. Dari segi nama, Borobudur jelas bukan nama Islami. Ini adalah aksi yang meremehkan nama-nama dalam Islam. Banyak nama Islami yang bisa dilakukan, misalnya nama ulama Magelang atau para pendiri bangsa. Bahkan aksi bela Rohingya ini bisa jadi berubah menjadi aksi bela Borobudur
3. Dari segi lokasi, piagam dicetuskan di Masjid Agung An-Nuur Magelang. Harusnya bernama Piagam Masjid Agung, bukan nama candi yang jaraknya 3,7 km dari lokasi aksi.
4. Sebelum aksi dilaksanakan, beberapa polres di sekitar Jawa Tengah melakukan razia kendaraan yang akan menuju lokasi. Beberapa rombongan aksi dianggap mengelabui petugas keamanan dengan putar arah atau memakai pakaian biasa dan nanti ganti pakaian setelah sampai lokasi. Dalam ajaran tauhid, ini namanya taqiyyah, bentuk penyamaran yang dilakukan oleh Syi'ah.
Dari beberapa uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa aksi tersebut tidak Islami dan sangat melecehkan simbol-simbol Islam dan masyarakat Muslim serta menipu pemerintah. Bahkan rekomendasi yang dihasilkan pun tidak substansial dan hanya sekedar omong-omong doang, tanpa aksi nyata yang berdampak pada masyarakat Muslim di Rohingya.
Comments
Post a Comment