Fatwa yang Tertutup dan Ekstremisme Agama


Ekstremisme agama disebabkan karena kurangnya pengetahuan hakiki tentang agama. Keadaan ini menimbulkan terjadinya kekacauan dan konflik di masyarakat yang sebenarnya tidak tahu apa-apa. Situasi ini kemudian dimanfaatkan beberapa orang untuk meraih kepentingan pribadinya dengan menggunakan kelompok ini. Lalu apa penyebab ekstremisme agama itu?

(Baca: Waspadai Gerakan Radikal, Warga Loram Selalu Siap dan Waspada)

Sikap fanatisme terhadap agama adalah salah satu penyebab ekstremisme agama. Fanatisme buta terhadap ajaran agama akan menjerumuskan pada pemahaman yang tunggal serta kebenaran yang mutlak. Pengetahuan lain yang berbeda dengan kelompoknya akan dianggap sebagai pengetahuan yang salah dan harus dibenarkan, bahkan kalau bisa harus diperangi. Tidak hanya itu, kelompok yang tidak sealiran pun dilabeli dengan berbagai macam sebutan seperti kafir, bid'ah, syirik, pendukung Amerika dan Yahudi, liberal dan lainnya. Tudingan tersebut disebabkan kekhawatiran akan popularitas kelompok lain atau mereka melihat kebenaran dalam kelompok yang memusuhi.

(Baca: Intoleran dengan Masyarakat, MTA, HTI dan Sejenisnya Sering Picu Konflik)

Sebagai tujuan sekaligus perantara untuk fanatisme agama, maka muncullah fatwa yang tertutup, statis, irrasional, berulang-ulang dan tidak menerima masukan dari orang lain. Fatwa yang tertutup ini adalah jurus ampuh untuk menuju fanatisme agama. Barang siapa yang tidak ikut, maka akan dianggap keluar dari agama. Yang ikut, akan masuk surga. Fatwa yang menentukan surga atau neraka ini adalah fatwa yang tunggal, yang tidak menerima dan mempertimbangkan fatwa lain. Termasuk di dalamnya adalah faktor ruang dan waktu. Fatwa dianggap berlaku untuk sepanjang zaman, dari masa Rasulullah SAW hingga kiamat, dari zaman batu hingga tablet, dari zaman manjanik hingga balistik. Semuanya karena fanatisme, yang disertai rasa takut akan kehilangan identitas diri dengan menerima kebenaran dari kelompok lain.

(Baca: Kuliah 1: Silsilah Kajian Etika Fatwa Ulama Salaf)

Comments