Hermeneutika kritis adalah interpretasi dengan pemahaman yang ditentukan oleh kepentingan sosial (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan (power interest) sang interpreter. Secara metodologis, teori ini dibangun di atas klaim bahwa setiap bentuk penafsiran dipastikan ada bias-bias dan unsur-unsur kepentingan politik, ekonomi, sosial, termasuk bias strata kelas, suku, dan gender. Artinya, dengan menggunakan metode ini, konsekuensinya kita harus curiga dan waspada (kritis) terhadap bentuk tafsir, pengetahuan atau jargon-jargon yang dipakai dalam sains dan agama (Raharjo, 64).
Tokoh dari teori ini adalah Jurgen Habermas (1929-…) seorang filosof Jerman yang juga belajar politik. Ia lahir di Gummersbach dan belajar kesusastraan Jerman, sejarah dan filsafat di Gottingen. Setelah pindah ke Zurich, Habermas melanjutkan studinya dan memperoleh gelar doktor dari Universitas Bonn setelah mempertahankan disertasinya dengan judul Das Absolute und die Geschichte yang mendapat banyak pengaruh dari Heidegger (Sumaryono, 87).
Gagasan hermeneutika Habermas dapat ditemukan dalam bukunya, Knowledge and Human Interests. Menurutnya, penjelasan “menuntut penerapan proposisi-proposisi teoretis terhadap fakta yang terbentuk secara bebas melalui pengamatan sistematis. Sedangkan pemahaman adalah suatu kegiatan di mana pengalaman dan pengertian teoretis berpadu menjadi satu (Sumaryono, 88).
Sejalan dengan Gadamer, ia juga menempatkan bahasa sebagai unsur fundamental hermeneutika. Sebab, analisis suatu fakta dilakukan melalui hubungan simbol-simbol sebagai simbol dari fakta. Memahami dalam uraian Habermas pada dasarnya membutuhkan dialog, sebab proses memahami adalah proses kerjasama di mana para pesertanya saling menghubungkan satu dengan yang lainnya secara serentak di lebenswelt (dunia kehidupan). Lebenswelt mempunyai tiga aspek, yaitu (1) dunia obyektif yang merupakan totalitas semua entitas atau kebenaran yang memungkinkan terbentuknya pernyataan-pernyataan yang benar, (2) dunia sosial yaitu totalitas semua hubungan interpersonal yang dianggap sah dan teratur dan (3) dunia subyektif yang merupakan totalitas pengalaman subyek pembicara (Sumaryono, 101).

Comments
Post a Comment