Dari sekian tafsir yang ada pada generasi kedua, karya A. Hassan, al-Furqan, cukup menarik untuk dikaji. Tulisan ini bertujuan untuk menggambarkan sekilas tentang tafsir al-Furqan.
Seperti yang ada dalam pendahuluan kitab tafsir ini, yang
melatarbelakangi pembuatan tafsir ini adalah bermula dari keinginannya untuk
dapat membantu memberikan pemahaman tentang makna dan maksud dari kandungan
al-Qur’an kepada umat Islam di Indonesia.
A.
Sekilas Tentang Tafsir al-Furqan
Penulisan tafsir Al-Furqan berlangsung berlangsung dalam
kurun waktu 1920 s/d 1950-an. Terbagi kedalam empat edisi penerbitan sampai
sekarang. Edisi pertama diterbitkan pada tahun 1928, akan tetapi dalam edisi
pertama ini belum seperti yang diharapkan, karena baru dapat memenuhi sebagian
ilmu yang diharapkan oleh umat Islam Indonesia.
Kemudian sebagai pemenuhan desakan anggota Persatuan
Islam, edisi kedua tafsir tersebut dapat diterbitkan pada tahun 1941, namun
ketika itu hanya sampai surat Maryam. Selanjutnya pada tahun 1953, penulisan
kitab tafsir tersebut dilanjutkan kembali atas bantuan seorang pengusaha yang
bernama Sa‘ad Nabha>n, seorang
penerbit dan pedagang buku berbangsa Arab, hingga akhirnya tulisan tafsir al-Furqan
dapat diselesaikan secara keseluruhan (30 juz) dan dapat diterbitkan pada tahun
1956, yang kemudian tahun 2006, tafsir al-Furqan kembali diterbitkan
oleh Pustaka Mantiq bekerjasama dengan Universitas al-Azhar Indonesia, dalam
satu jilid.
B.
Metode dan Karakteristik Penafsiran
Format penulisannya adalah teks Arab ditulis di sebelah
kanan halaman, sedangkan terjemahan bahasa Indonesianya di sebelah kirinya.
Sedangkan sisitematikanya adalah al-Tarti>b al-Mus}h}afi> dengan
metode ijma>li>.
Hampir sama dengan tafsir al-Jala>lain yang menempatkan setiap ayat hanya
sekedar ditafsirkan dan tidak diletakkan sebagai obyek yang harus dianalisa
secara tajam dan berwawasan luas, sehingga kesan awal ketika melihat tafsir al-Furqan
adalah bahwa itu sebuah kitab terjemah al-Qur’an, bukan kitab tafsir. Karena al-Furqan
seperti terjemah al-Qur’an pada umumnya, yang dibubuhi dengan catatan kaki. Itupun
tidak semua surah ada catatan kakinya, bahkan ada surah yang sama sekali tidak
ada catatan kakinya, seperti surah Quraisy. Berbeda dengan kitab-kitab tafsir
lainnya, dimana penjelasan atas suatu ayat terurai panjang dengan menyertakan
dalil-dalilnya, baik tafsir itu ma’s\u>r ataupun ra’y, seperti halnya Tafsir
Ibn Kas\i>r, Tafsir Hamka, dan lainnya.
C.
Kelebihan dan Kekurangan al-Furqan:
1.
Kelebihan:
a. Penafsirannya
sederhana, singkat, dan jelas sehingga pembaca dapat mudah memahami kandungan
al-Qur’an.
b. Muqaddimah sangat membantu pembaca
dalam penggunaan tafsirnya sebab berisi tentang proses penulisan tafsirnya,
teknik penerjemahan, proses turunnya al-Qur’an, dan sebagainya.
2.
Kekurangan:
a.
A.Hassan terkadang tidak
menyebutkan rujukan baik hadis nabi atau pendapat ulama tafsir.
b.
Meskipun menurut A. Hassan pencantuman
asba>b al-nuzu>l ada, tapi ia seringkali
juga tidak menyebutkan asba>b al-nuzu>l suatu ayat yang memiliki sebenarnya
memiliki asba>b al-nuzu>l, bahkan menyebutkan suatu
riwayat yang merupakan asba>b al-nuzu>l akan tetapi tidak ditulis
kalau riwayat itu adalah asba>b al-nuzu>l ayat terkait.
c.
Tidak ada pendahuluan di
awal setiap surat, yang menjelaskan pokok dari masing-masing surat, juga tidak
terdapat penjelasan di akhir surat tentang isi dan kesimpulan surat tersebut.
d.
A. Hassan tidak menyebutkan
munasa>bah antara satu ayat dengan
ayat lain, surat satu dengan surat lain.
e.
Masih menggunakan ejaan tata
bahasa Indonesia yang lama dan belum direvisi ke dalam struktur tata ejaan yang
telah sempurna.

Comments
Post a Comment