Tafsir al-Furqan Karya A. Hassan


Dari sekian tafsir yang ada pada generasi kedua, karya A. Hassan, al-Furqan, cukup menarik untuk dikaji. Tulisan ini bertujuan untuk menggambarkan sekilas tentang tafsir al-Furqan.
Seperti yang ada dalam pendahuluan kitab tafsir ini, yang melatarbelakangi pembuatan tafsir ini adalah bermula dari keinginannya untuk dapat membantu memberikan pemahaman tentang makna dan maksud dari kandungan al-Qur’an kepada umat Islam di Indonesia.

A.       Sekilas Tentang Tafsir al-Furqan
Penulisan tafsir Al-Furqan berlangsung berlangsung dalam kurun waktu 1920 s/d 1950-an. Terbagi kedalam empat edisi penerbitan sampai sekarang. Edisi pertama diterbitkan pada tahun 1928, akan tetapi dalam edisi pertama ini belum seperti yang diharapkan, karena baru dapat memenuhi sebagian ilmu yang diharapkan oleh umat Islam Indonesia.
Kemudian sebagai pemenuhan desakan anggota Persatuan Islam, edisi kedua tafsir tersebut dapat diterbitkan pada tahun 1941, namun ketika itu hanya sampai surat Maryam. Selanjutnya pada tahun 1953, penulisan kitab tafsir tersebut dilanjutkan kembali atas bantuan seorang pengusaha yang bernama Sa‘ad Nabha>n, seorang penerbit dan pedagang buku berbangsa Arab, hingga akhirnya tulisan tafsir al-Furqan dapat diselesaikan secara keseluruhan (30 juz) dan dapat diterbitkan pada tahun 1956, yang kemudian tahun 2006, tafsir al-Furqan kembali diterbitkan oleh Pustaka Mantiq bekerjasama dengan Universitas al-Azhar Indonesia, dalam satu jilid.

B.       Metode dan Karakteristik Penafsiran
Format penulisannya adalah teks Arab ditulis di sebelah kanan halaman, sedangkan terjemahan bahasa Indonesianya di sebelah kirinya. Sedangkan sisitematikanya adalah al-Tarti>b al-Mus}h}afi> dengan  metode ijma>li>.
Hampir sama dengan tafsir al-Jala>lain yang menempatkan setiap ayat hanya sekedar ditafsirkan dan tidak diletakkan sebagai obyek yang harus dianalisa secara tajam dan berwawasan luas, sehingga kesan awal ketika melihat tafsir al-Furqan adalah bahwa itu sebuah kitab terjemah al-Qur’an, bukan kitab tafsir. Karena al-Furqan seperti terjemah al-Qur’an pada umumnya, yang dibubuhi dengan catatan kaki. Itupun tidak semua surah ada catatan kakinya, bahkan ada surah yang sama sekali tidak ada catatan kakinya, seperti surah Quraisy. Berbeda dengan kitab-kitab tafsir lainnya, dimana penjelasan atas suatu ayat terurai panjang dengan menyertakan dalil-dalilnya, baik tafsir itu ma’s\u>r ataupun ra’y, seperti halnya Tafsir Ibn Kas\i>r, Tafsir Hamka, dan lainnya.

C.       Kelebihan dan Kekurangan al-Furqan:
1.      Kelebihan:
a.       Penafsirannya sederhana, singkat, dan jelas sehingga pembaca dapat mudah memahami kandungan al-Qur’an.
b.      Muqaddimah sangat membantu pembaca dalam penggunaan tafsirnya sebab berisi tentang proses penulisan tafsirnya, teknik penerjemahan, proses turunnya al-Qur’an, dan sebagainya.

2.      Kekurangan:
a.       A.Hassan terkadang tidak menyebutkan rujukan baik hadis nabi atau pendapat ulama tafsir.
b.      Meskipun menurut A. Hassan pencantuman asba>b al-nuzu>l ada, tapi ia seringkali juga  tidak menyebutkan asba>b al-nuzu>l suatu ayat yang memiliki sebenarnya memiliki asba>b al-nuzu>l, bahkan menyebutkan suatu riwayat yang merupakan asba>b al-nuzu>l akan tetapi tidak ditulis kalau riwayat itu adalah asba>b al-nuzu>l ayat terkait.
c.       Tidak ada pendahuluan di awal setiap surat, yang menjelaskan pokok dari masing-masing surat, juga tidak terdapat penjelasan di akhir surat tentang isi dan kesimpulan surat tersebut.
d.      A. Hassan tidak menyebutkan munasa>bah antara satu ayat dengan ayat lain, surat satu dengan surat lain.
e.       Masih menggunakan ejaan tata bahasa Indonesia yang lama dan belum direvisi ke dalam struktur tata ejaan yang telah sempurna.

Comments