Tafsir Hibarna Karya Iskandar Idris


A.       Sketsa biografi pengarang
Iskandar Idris dilahirkan di desa Semplak, kecamatan Kedunghalang, Kabupaten Bogor 1900 M sebagai putra pertama dari dua bersaudara; Iskandar dan ‘Ismail, dari ayah bernama Idris dan ibu bernama Marfu’ah.
Iskandar berasal dari keluarga yang taat beragama dan sangat memperhatikan masalah pendidikan, dan ketika usianya beranjak dewasa Iskandarpun masuk sekolah yang terfavorit pada saat itu yakni Jami’at Khair yang ada di Jakarta sebuah organisasi yang dibentuk oleh orang-orang berkebangsaan Arab yang datang ke Indonesia.
Selanjutnya karena Ia mendapat tugas di Pekalongan dan ini mengakibatkan ia harus menetap disana. Selain kegiatannya mengajar di al-Irsyad dan berdakwah ditempat-tempat lain, Iskandar Idris turut pula aktif dikepengurusan Muhamadiyah yang ada di Pekalongan sampai akhirnya menemukan Rauchah seorang aktifis Aisyiah dan menikah dengannya.
Karena keluasan dan ketinggian ilmunya dalam bidang Agama dan bahasa Arab maka pada tahun 1933 Iskandar Idris mulai memberanikan diri dengan menghimpun segenap kemampuannya untuk menafsirkan al-Qur’an.
           
B.       Sekilas tentang Kitab tafsir Hibarna
Niat Iskandar Idris untuk menulis Tafsir Hibarna ini lahir karena didorong rasa prihatinnya terhadap masyarakat Indonesia khususnya orang-orang disekelilingnya yang pada waktu itu pengetahuannya terhadap masalah keagamaan masih minim, karena kebanyakan tidak mengerti bahasa al-Qur’an itu sendiri yang ditulis dengan bahasa Arab. Untuk itu, Iskandar Idris tergerak hatinya untuk menjelaskan makna yang terkandung dalam al-Qur’an tersebut menggunakan bahasa yang dapat dimengerti.
Arti Hibarna dilihat dari segi bahasa merupakan bahasa Sunda. Kata Hibar mempunyai dua arti: Pertama; cahaya yang tersebar dari matahari waktu langit gelap atau dari kebakaran yang tidak terlihat. Kedua; berkah atau keberkahan. Sedangkan kata na (dalam Hibarna) menunjukan arti kepunyaan.
Format penulisan kitab Tafsir Hibarna ini diawali dengan kata pengantar dari Mufassir maupun penerbit pada jilid I ditambahi dengan adanya mukaddimah dari mufassir. Iskandar Idris kemudian menuliskan mufrada>t dari ayat-ayat yang ia tafsirkan dalam satu jilid yang diberi nama dengan Qamus Pembaca. Langkah-langkah penulisan yang ditempuh dalam Tafsir Hibarna antara lain sebagai berikut: Menuliskan terlebih dahulu nama surat dan ayat secara lengkap yang akan ditafsirkan berikut tempat turunnya, dilanjutkan dengan menuliskan kembali ayat tersebut dengan huruf Arab latinnya serta terjemah harfiah dalam bahasa Indonesia, kemudian menuliskan tafsiran ayat dengan cara memenggal ayat-ayat tersebut menjadi per-kalimat, tidak lupa terkadang di akhir penafsiran, Iskandar Idris menyisipkan suatu kesimpulan juga do’a.

C.       Metode penafsiran
Metode yang ditempuh oleh Iskandar Idris dalam penafsirannya adalah merujuk pada metode penafsiran analisis (tah}li>li>) dengan bentuk al-ra’y yaitu dimana mufassir mendapatkan kesempatan yang luas untuk menuangkan ide-idenya disamping terlebih dahulu merujuk pada al-Qur’an dan riwayat-riwayat dan dipengruhi latar belakang pendidikan, kondisi sosial masyarakat dan perkembangan pengetahuan pada saat itu.
Dengan demikian, Iskandar Idris menerima banyak pengaruh sehingga corak penafsiran yang mewarnai kitab tafsirnya merujuk pada corak A<da>bi> Ijtima>‘i>.   

D.      Karakteristik Tafsir Hibarna
Adapun karakteristik yang unik dari kitab Tafsir Hibarna adalah adanya Qamus Pembaca disetiap jilidnya yang selalu diletakkan diawal sebelum menginjak pada pemaparan tafsiran. Keunikan dari segi subtansinya yaitu penggunaan bahasa asing selain bahasa Indonesia dan bahasa al-Qur’an(Arab) yaitu penggunaan bahasa Belanda karena memang Mufassir hidup dalam masa penjajahan Belanda
Di sisi lain karakteristik dari keunikan yang dapat diketemukan dalam kitab Tafsir ini juga antara lain penggunaan pribahasa yang banyak beredar di Indonesia. Kekhasan lain ditemukan adanya penggunaan istilah-istilah yang lazimnya ada dalam sebuah  peperangan istilah tersebut kerapkali ditampilkan takala berhadapan dengan ayat yang mempunyai makana keimanan atau petunjuk Tuhan

E.       Contoh Penafsiran
1.       al-Baqarah: 27

الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Menurut penafsiran Iskandar Idris ada yang diisyaratkan Allah dalam ayat ini yaitu merusak perjanjian Allah sesudah diperkuatkan. Perjanjian Allah yang dirusak ini adalah Sunat Alla>h di alam, dimana ketetapan peredarannya telah ditentukan. Kalau menurut sunatullah pintar itu harus belajar, maka akan tercapailah apa yang diangan-angankan. Pada sunatullah di alam ini, mudah orang akan mengertijika dia menggunakan akal dan suka memperbanyak pengalaman yang akhirnya iapun tentu mempunyai keyakinan bahwa harus menempuh garis Allah ini kalau ia ingin sampai pada tempat yuang dituju. Tapi apabila ia menyalahi jalan dan mengambil jalan dengan sesuka hati maka bersiap-siaplah karena ia telah dinanti oleh syetan disetiap gang tempat ia menyimpang

2.      al-Baqarah ayat 48

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
Dalam ayat ini Iskandar Idris mencantumkan pribahasa yaitu “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya”. Pribahasa ini dipakai untuk menunjukan kepada orang-orang yahudi, orang-orang jahiliah dan penyembah berhalalainnya yang keliru mengukur dan salah mengqiyas bahwa urusan akhirat menurutnya dapat diukur dengan urusan keduniaan, hukum akhirat dapat diqiyaskan dengan hukum kerajaan dunia.


Comments