A. Sketsa biografi pengarang
Iskandar Idris dilahirkan di desa Semplak, kecamatan Kedunghalang, Kabupaten Bogor 1900 M
sebagai putra pertama dari dua bersaudara; Iskandar dan ‘Ismail, dari ayah
bernama Idris dan ibu bernama Marfu’ah.
Iskandar berasal dari keluarga yang taat beragama dan
sangat memperhatikan masalah pendidikan, dan ketika usianya beranjak dewasa Iskandarpun
masuk sekolah yang terfavorit pada saat itu yakni Jami’at Khair yang ada di Jakarta
sebuah organisasi yang dibentuk oleh orang-orang berkebangsaan Arab yang datang
ke Indonesia.
Selanjutnya karena Ia mendapat tugas di Pekalongan dan
ini mengakibatkan ia harus menetap disana. Selain kegiatannya mengajar di al-Irsyad
dan berdakwah ditempat-tempat lain, Iskandar Idris turut pula aktif
dikepengurusan Muhamadiyah yang ada di Pekalongan sampai akhirnya menemukan
Rauchah seorang aktifis Aisyiah dan menikah dengannya.
Karena keluasan dan ketinggian ilmunya dalam bidang Agama
dan bahasa Arab maka pada tahun 1933 Iskandar Idris mulai memberanikan diri
dengan menghimpun segenap kemampuannya untuk menafsirkan al-Qur’an.
B. Sekilas tentang Kitab tafsir Hibarna
Niat Iskandar Idris untuk menulis Tafsir Hibarna ini lahir karena didorong rasa prihatinnya terhadap masyarakat Indonesia
khususnya orang-orang disekelilingnya yang pada waktu itu pengetahuannya
terhadap masalah keagamaan masih minim, karena kebanyakan tidak mengerti bahasa
al-Qur’an itu sendiri yang ditulis dengan bahasa Arab. Untuk itu, Iskandar
Idris tergerak hatinya untuk menjelaskan makna yang terkandung dalam al-Qur’an
tersebut menggunakan bahasa yang dapat dimengerti.
Arti Hibarna dilihat dari segi bahasa merupakan
bahasa Sunda. Kata Hibar mempunyai dua arti: Pertama; cahaya yang
tersebar dari matahari waktu langit gelap atau dari kebakaran yang tidak
terlihat. Kedua; berkah atau keberkahan. Sedangkan kata na (dalam
Hibarna) menunjukan arti kepunyaan.
Format penulisan kitab Tafsir Hibarna ini
diawali dengan kata pengantar dari Mufassir maupun penerbit pada jilid I ditambahi
dengan adanya mukaddimah dari mufassir. Iskandar Idris kemudian menuliskan mufrada>t dari
ayat-ayat yang ia tafsirkan dalam satu jilid yang diberi nama dengan Qamus
Pembaca. Langkah-langkah penulisan yang ditempuh dalam Tafsir Hibarna
antara lain sebagai berikut: Menuliskan terlebih dahulu nama surat dan ayat
secara lengkap yang akan ditafsirkan berikut tempat turunnya, dilanjutkan
dengan menuliskan kembali ayat tersebut dengan huruf Arab latinnya serta
terjemah harfiah dalam bahasa Indonesia, kemudian menuliskan tafsiran ayat
dengan cara memenggal ayat-ayat tersebut menjadi per-kalimat, tidak lupa
terkadang di akhir penafsiran, Iskandar Idris menyisipkan suatu kesimpulan juga
do’a.
C. Metode penafsiran
Metode yang ditempuh oleh Iskandar Idris dalam
penafsirannya adalah merujuk pada metode penafsiran analisis (tah}li>li>) dengan
bentuk al-ra’y yaitu dimana mufassir mendapatkan kesempatan yang luas
untuk menuangkan ide-idenya disamping terlebih dahulu merujuk pada al-Qur’an dan
riwayat-riwayat dan dipengruhi latar belakang pendidikan, kondisi sosial
masyarakat dan perkembangan pengetahuan pada saat itu.
Dengan demikian, Iskandar Idris menerima banyak pengaruh
sehingga corak penafsiran yang mewarnai kitab tafsirnya merujuk pada corak A<da>bi> Ijtima>‘i>.
D. Karakteristik Tafsir Hibarna
Adapun karakteristik yang unik dari kitab Tafsir Hibarna
adalah adanya Qamus Pembaca disetiap jilidnya yang selalu diletakkan diawal
sebelum menginjak pada pemaparan tafsiran. Keunikan dari segi subtansinya yaitu
penggunaan bahasa asing selain bahasa Indonesia dan bahasa al-Qur’an(Arab)
yaitu penggunaan bahasa Belanda karena memang Mufassir hidup dalam masa
penjajahan Belanda
Di sisi lain karakteristik dari keunikan yang dapat
diketemukan dalam kitab Tafsir ini juga antara lain penggunaan pribahasa yang
banyak beredar di Indonesia. Kekhasan lain ditemukan adanya penggunaan
istilah-istilah yang lazimnya ada dalam sebuah peperangan istilah tersebut kerapkali
ditampilkan takala berhadapan dengan ayat yang mempunyai makana keimanan atau
petunjuk Tuhan
E. Contoh Penafsiran
1. al-Baqarah: 27
الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ
مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ
فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Menurut penafsiran Iskandar Idris ada yang diisyaratkan
Allah dalam ayat ini yaitu merusak perjanjian Allah sesudah diperkuatkan.
Perjanjian Allah yang dirusak ini adalah Sunat Alla>h di alam,
dimana ketetapan peredarannya telah ditentukan. Kalau menurut sunatullah pintar
itu harus belajar, maka akan tercapailah apa yang diangan-angankan. Pada
sunatullah di alam ini, mudah orang akan mengertijika dia menggunakan akal dan
suka memperbanyak pengalaman yang akhirnya iapun tentu mempunyai keyakinan
bahwa harus menempuh garis Allah ini kalau ia ingin sampai pada tempat yuang
dituju. Tapi apabila ia menyalahi jalan dan mengambil jalan dengan sesuka hati
maka bersiap-siaplah karena ia telah dinanti oleh syetan disetiap gang tempat
ia menyimpang
2. al-Baqarah ayat 48
وَاتَّقُوا
يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ
وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
Dalam ayat ini Iskandar Idris mencantumkan pribahasa
yaitu “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya”. Pribahasa
ini dipakai untuk menunjukan kepada orang-orang yahudi, orang-orang jahiliah
dan penyembah berhalalainnya yang keliru mengukur dan salah mengqiyas bahwa
urusan akhirat menurutnya dapat diukur dengan urusan keduniaan, hukum akhirat
dapat diqiyaskan dengan hukum kerajaan dunia.

Comments
Post a Comment