Dalam masyarakat Indonesia, ada tradisi yang unik ketika selesai membaca Alqur'an, yaitu menciumnya. Praktik mencium mushaf ini kemudian dianggap bid'ah karena tidak ada dasarnya dalam Alqur'an. Bahkan mereka juga menganggap bahwa mushaf Alqur'an adalah kertas biasa sehinga bisa ditaruh di atas lantai sejajar dengan kaki. Na'udzu bi Allah.
Mencium mushaf adalah sesuatu yang tidak dijumpai dalam perilaku salaf menurut Ibn Taimiyyah. Namun beliau meriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal bahwa mencium mushaf tidak ada keterangan yang pasti, tetapi ada riwayat dari Ikrimah bin Abi Jahl bahwa ia membuka mushaf dan menempatkan wajahnya kepada Alqur'an dan berkata: "Kalam Tuhanku, Kalam Tuhanku."
Mushaf Alqur'an adalah hal yang dimuliakan, dan karena itu, Ibn Taimiyyah berfatwa bahwa mencium sesuatu hal yang dimuliakan adalah hal yang mulia. Oleh karena itu, mencium mushaf adalah hal yang tidak dilarang dalam agama. Beliau berkata dalam al-Fatawi al-Kubra vol. I hal. 49:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الْقِيَامُ لِلْمُصْحَفِ وَتَقْبِيلُهُ لَا نَعْلَمُ فِيهِ شَيْئًا مَأْثُورًا عَنْ السَّلَفِ وَقَدْ سُئِلَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ عَنْ تَقْبِيلِ الْمُصْحَفِ، فَقَالَ: مَا سَمِعْت فِيهِ شَيْئًا، وَلَكِنْ رُوِيَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ أَبِي جَهْلٍ أَنَّهُ كَانَ يَفْتَحُ الْمُصْحَفَ، وَيَضَعُ وَجْهَهُ عَلَيْهِ وَيَقُولُ كَلَامُ رَبِّي كَلَامُ رَبِّي،
Comments
Post a Comment