Dari NU untuk NKRI, Sebuah Aksi Nyata


Cinta tanah air adalah kewajiban bagi setiap orang Islam. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan tempat tinggalnya sehingga berbagai aktivitas, baik yang keagamaan maupun non-keagamaan dapat berjalan dengan baik. Orang yang tidak mencintai tanah air tidak akan punya tanggung jawab untuk mempertahankan tanah airnya. Dengan begitu, ia tidak peduli apakah kegiatannya akan terjamin dengan baik atau tidak.

Baca: Terima Beasiswa Pemerintah, Banyak Mahasiswa PTN Khianati Negara

Oleh karena itu, organisasi Islam terbesar di dunia, Nahdlatul Ulama (NU), banyak mengeluarkan tentang fatwa cinta tanah air. Misalnya kewajiban jihad dalam resolusi jihad, semboyan Negara Kesatuar Republik Indonesia (NKRI) Harga Mati dan bendera merah putih serta lagu kebangsaan yang mewarnai tiap tempat dan kegiatan NU. Bagi negara yang tidak cinta tanah air, pastinya simbol-simbol negara tidak akan terlihat sebagaimana dalam diskusi-diskusi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Baca: Takut Diblokir, Website Ini Tulis Kewajiban Bela Tanah Air

Bagi NU, cinta tanah air tidak dikaitkan dengan siapa penguasa negara saat ini atau nanti. Pasalnya, bangsa ini lebih mahal dari sekedar perebutan kekuasaan. Dari sebelum kemerdekaan, NU sudah punya banyak karangan, fatwa, resolusi hingga lagu cinta negara. Misalnya lagu Hubbul Wathan minal Iman, yang sering menjadi lagu kedua setelah Indonesia Raya dalam berbagai acara NU, baik di pondok, kampus, sekolah, maupun tempat yang lain. Jadi, cinta tanah air Indonesia bagi NU sifatnya universal, bukan temporal sebagaimana organisasi yang ingin berkuasa dengan berbagai cara dengan mengatasnamakan cinta tanah air. Padahal cinta tanah air tidak muncul seketika, tapi lewat berbagai peran aktif dan pengalaman sejarah.

Comments