Islam Kaki-Kaki dalam Shalat

Shalat merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan seorang Muslim dalam alasan apapun. Berbagai kaifiyahnya sudah diatur dalam kitab hadis dan fikih, yang tidak hanya satu model saja. Pemaksaan satu model shalat, apalagi pada masyarakat yang sebelumnya sudah mempunyai model shalat yang lain, akan menyebabkan kekisruhan dan kecemasan dalam masyarakat. Misalnya dengan memaksakan mata kaki harus menempel dengan mata kaki orang lain dan mata kaki tersebut harus terbuka. Ajaran model ini tidak lumrah di Indonesia, yang mayoritas bermazhab Syafi'i dan telah ratusan tahun mempraktekkan shalat dengan cara tersendiri. Silahkan ikuti mazhab lain, apakah Hanafi, Maliki, Hanbali atau Ibn Taimiyyah bahkan yang mereka sebut sebagai salafi.

Menganggap mata kaki harus terbuka dan menempelkan pada orang lain adalah sebagai kebenaran tunggal, apalagi memaksakannya adalah hal yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW dan ulama salaf. Apalagi menempelkan kaki pada orang lain akan menyebabkan rasa risih dan menggangu ketenangan shalat. Padahal yang diperintahkan dalam shalat adalah kekhusyukan dan ketenteraman hati serta dapat menghayati shalat. Jika seseorang diganggu dengan tempelan kaki orang lain dan menyebabkan tidak nyaman, bagaimana bisa khusyu' dan menghayati shalat yang dilakukan?

Oleh karena itu, dalam kajian tasawuf, orang yang lebih memperhatikan tampilan luar shalat daripada di dalamnya, apalagi sampai memaksa dan mengganggu orang lain adalah perbuatan dosa. Para pelakunya akan dikucilkan di masyarakat dan mendapatkan dosa di akhirat. Apalagi dengan kaki yang mengangkang akan memakan tempat yang lebih banyak dan mengurangi jatah tempat shalat bagi orang lain sebagaimana gambar di bawah ini:


Comments