Takwi>n al-‘Aql al-‘Arabi>
(The Formation of Arab Reason)
Karya Dr. Muh}ammad ‘A<bid
al-Ja>biri>
Judul Arab : Takwi>n al-‘Aql al-‘Arabi>
Judul Inggris : The Formation of Arab Reason
Judul Indonesia : Formasi Nalar Arab
Pengarang : Muh}ammad ‘A<bid
al-Ja>biri>
Halaman : 384 halaman
ISBN : 978-9953-82-246-4
Penerbit : Markaz Dira>sa>t
al-Wah}dah al-‘Arabiyyah
Kota Terbit : Beirut
Bulan / Cetakan : Maret 2009 / X
Harga : 13 $
Buku ini merupakan bagian pertama dari trilogi Naqd al-‘Aql al-‘Arabi> yang terdiri dari Takwi>n
al-‘Aql al-‘Arabi>
(Jilid I, selesai tahun 1982),
Bunyah al-‘Aql al-‘Arabi>
(Jilid II, selesai tahun 1986)
dan al-‘Aql al-Siya>si> al-‘Arabi>: Muh}addida>tuhu> wa Tajalliyya>tuhu> (Jilid III, selesai tahun 1990). Buku pertamanya, Takwi>n al-‘Aql al-‘Arabi>, terdiri dari tiga bagian; pertama adalah Makna dari al-‘Aql
al-‘Arabi>
(Nalar Arab): Pendekatan Awal
yang terdiri dari tiga bab (bab I sampai bab III). Kedua adalah Formasi
Nalar Arab: Episteme dan Ideologi dalam Kebudayaan Arab yang terdiri dari dua
belas bab (bab IV sampai bab XII). Terakhir adalah Penutup: Ilmu dan
Politik dalam Kebudayaan Arab.
Bagian pertama adalah Makna dari al-‘Aql al-‘Arabi> (Nalar Arab): Pendekatan Awal yang terdiri dari:
Bab I adalah Nalar dan
Kebudayaan (hlm. 11)
Bab II : Era Kebudayaan Arab dan Problematika
Kemajuan (hlm. 37)
Bab III : Era Kodifikasi: Kerangka
Referensial untuk Pemikiran Arab (hlm. 56)
Bagian kedua adalah Formasi Nalar Arab: Episteme dan Ideologi dalam
Kebudayaan Arab yang terdiri dari:
Bab IV : Masyarakat Badui: Pembentuk Dunia
Arab (hlm. 75)
Bab V : Legislasi bagi Legislator: 1) Pembakuan Ra’y
dan Legislasi untuk Masa Lalu (hlm. 96)
Bab VI : Legislasi bagi Legislator: 2) Qiya>s (Analogi) atas Ketentuan Sebelumnya (hlm. 115)
Bab VII: Rasionalitas
Agama dan Irasionalitas Nalar (hlm. 134)
Bab VIII: Tersingkirnya
Nalar: 1) Dalam Tradisi Pra Islam (hlm. 162)
Bab IX : Tersingkirnya Nalar: 2) Dalam
Kebudayaan Arab Islam (hlm. 186)
Bab X : Masuknya Nalar dalam Islam (hlm. 220)
Bab XI : Krisis Asas dan Pengukuhan Krisis
(hlm. 253)
Bab XII: Titik Tolak
Baru (hlm. 295)
Bagian ketiga adalah Penutup: Ilmu dan Politik dalam Kebudayaan Arab
(hlm. 332).
PEMBAHASAN
Bagian pertama, al-Ja>biri> menerangkan bahwa yang dimaksud dengan nalar
(‘aql) adalah terjemah dari al-fikr bi was}fihi> ada>h li al-tafki>r (pemikiran sebagai perangkat untuk berfikir). Adapun pengertian nalar
Arab la raison constituee (‘aql mukawwan), yaitu himpunan
aturan-aturan dan hukum-hukum (berpikir) yang diberikan oleh kultur Arab bagi
penganutnya sebagai landasan untuk memperoleh pengetahuan. Artinya, himpunan
aturan-aturan dan hukum-hukum (berpikir) yang ditentukan dan dipaksakan (secara
tidak sadar) sebagai episteme oleh kultur Arab (2009: 15). Kutipan tersebut
didasarkan pada Andre Lalande dalam bukunya, La raison et les normes. Namun
kutipan ini dipermasalahkan oleh George Tharabisi karena Lalande tidak pernah menyebut
definisi nalar sebagaimana disebutkan al-Ja>biri>
(Baso dalam al-Ja>biri>, 2000: xxxi).
Kemudian dalam bab Era Kebudayaan Arab dan Problematika Kemajuan, al-Ja>biri>
menunjukkan bahwa konsep nalar Arab lebih bersesuaian dengan nalar yang
terbentuk (al-‘aql al-mukawwan), sebagai nalar yang terbentuk
dalam dan melalui kebudayaan Arab, yaitu sejumlah prinsip dasar dan kaidah yang
dimunculkan oleh kebudayaan Arab bagi mereka yang terkait dengannya sebagai prinsip-prinsip
untuk memperoleh pengetahuan yang disebut dengan niz}a>m
ma‘rifi>
(sistem pengetahuan) (al-Ja>biri>,
2009: 37). Niz}a>m ma‘rifi> atau yang disebut episteme dalam definisi awal adalah konsep,
prinsip dasar dan aktivitas untuk memperoleh pengetahuan dalam suatu era
historis tertentu, yaitu struktur bawah sadarnya (al-Ja>biri>,
2009: 37). Setelah itu, al-Ja>biri> akan menerangkan tentang unsur-unsur nalar dan
kebudayaan Arab sejak zaman Ja>hiliyyah
hingga sekarang serta keterkaitannya (al-Ja>biri>,
2009: 38).
Dalam bab Era Kodifikasi: Kerangka Referensial untuk Pemikiran Arab, al-Ja>biri>
mengatakan bahwa orang-orang yang tinggal di daerah Arab berada dalam suatu
kebudayaan tertentu dan memiliki struktur nalar tertentu, yang terkait dengan kebudayaan
ini, adalah sesuatu yang tidak bisa diragukan (al-Ja>biri>,
2009: 57). Buku-buku tradisi juga kajian modern menggambarkan era Ja>hiliyyah dengan dua gambaran; pertama
dimana tidak hanya kebodohan, tetapi juga kekacauan, tidak adanya tataran
sosial secara politik maupun agama, tidak adanya tanggungjawab dan permusuhan
antara satu dengan yang lain. Hal ini berbeda dengan keadaan setelah datangnya
Islam (al-Ja>biri>, 2009: 57-58). Kedua adalah gambaran
kehidupan pemikiran yang giat, pasar pemikiran dan kebudayaan, kemampuan untuk
perdebatan dan pengkajian, baik dalam keagamaan maupun non keagamaan sebelum
teologi terbentuk dalam kebudayaan Arab Islam (al-Ja>biri>,
2009: 58).
Pada bagian kedua, al-Ja>biri> menerangkan proses formasi sistem pengetahuan baya>ni>
(bab IV – VI), formasi sistem
pengetahuan ‘irfa>ni> (bab VII – IX) dan formasi sistem pengetahuan burha>ni>
(bab X – XII).
Dalam proses formasi sistem pengetahuan baya>ni>,
al-Ja>biri menjelaskan pandangan terhadap alam yang
dibawa serta oleh bahasa Arab yang bersifat indrawi a historis (al-t}a>bi‘
al-h}issi> al-la> ta>ri>khi>)
karena keberadaannya yang senantiasa beriringan dengan dunia orang Arab Badui
yang hidup sebelum sejarah Arab, kerasnya hidup nomaden dan kesederhanaan Badui
(2009: 131). Ia kemudian memfokuskan perhatian pada aktivitas ilmiah asli Arab,
kepada nah}w,
fiqh, teologi dan bala>ghah dengan mengkaji karakter aktivitas nalar yang mendasari proses
pengetahuan di dalamnya. Wacana tersebut didasarkan pada satu nalar (mekanisme
kognitif) yang pilarnya adalah menghubungkan far‘ dengan as}l karena ada persesuaian antara keduanya. Hal tersebut diistilahkan dengan
qiya>s
(istilah nuh}a>h), istidlal>l bi al-sya>hid ‘ala> al-ga’ib (istilah teolog) dan tasybi>h (istilah bulaga>’). Disana ada kaidah epistemologi yang mendasari
produk teoritis dalam ilmu-ilmu Arab Islam yang berdasar pada hubungan far‘ dengan
as}l,
sama seperti yang mendasari al-baya>n al-‘arabi> (tasybi>h) dan disebut dengan al-niz}a>m
al-ma‘rifi>
al-baya>ni
(epistemologi baya>ni>)
(al-Ja>biri>, 2009: 131).
Dalam proses formasi sistem pengetahuan ‘irfa>ni>,
al-Ja>biri menjelaskan bahwa keragaman bentuk
Hermetisme dalam pemikiran dan kebudayaan Arab Islam adalah sejauhmana ia
menyusup ke dalam beragam penggalannya, sejauhmana kuatnya kehadiran tersingkirnya
nalar (istiqa>lah
al-‘aql) yang dibawa dalam
kebudayaan Arab Islam. Ini dapat dilihat mulai dari sebagian aliran Mujassimah,
Ikhwa>n al-S{afa>,
filsafat Isma>‘i>liyyah, aliran sufi Ba>t}iniyyah,
as}h}a>b
al-h}ulu>l, as}h}a>b wih}dah al-syuhu>d, filsafat Illuminati (isyra>qiyyah) sampai filsafat ketimuran Ibn Si>na>, filsafat al-Gaza>li>
dalam Ih}ya>’ ‘Ulu>m ad-Di>n maupun Ma‘ a>rij
al-Quds dan yang lainnya
(2009: 212). Nalar yang tersingkir (al-‘aql al-mustaqi>l), sebagai unsur tradisi kuno pra Islam, menduduki tempat-tempat penting
dalam kebudayaan Arab dan secara sistemik-epistemologis (niz}a>m
ma‘rifi>)
telah mengakar dalam kebudayaan ini. Karena sistem pengetahuan ini dalam
kebudayaan Arab Islam menempatkan dirinya sebagai pengganti bagi sistem
pengetahuan baya>ni>, dengan menjadikan pengetahuan al-ladunniyyah atau al-‘irfa>n, maka disebut al-Ja>biri
sebagai al-niz}a>m (al-ma‘rifi>) al-‘irfa>ni>
(epistemologi irfa>ni>).
(al-Ja>biri>, 2009: 213).
Hal-hal yang dikemukakan kelompok Ba>t}i>niyyah, baik Isma>‘>li>, Syi>‘ah
maupun sufi yang berkaitan dengan h}aqi>qah
berpegang pada ma> wara>’ al-syari>‘ah. Dengan demikian, fuqaha>’
dan ahli us}u>l
baya>ni>, yang berpegang pada metode baya>ni>,
menganggap ta’wi>l kelompok Ba>t}i>niyyah,
baik Isma>‘>li>, Syi>‘ah maupun sufi sebagai barang asing yang masuk
ke dalam al-Qur’a>n dan
kadang berlawanan dengan z}a>hir an-nus}u>s} (al-Ja>biri>, 2009: 214). Maka muncullah dua sistem
pengetahuan, yang satu didasarkan pada istidlal>l (mengaitkan pengetahuan dengan term tengah (al-h}add al-ausat}) yang dalam fiqh disebut qiya>s) sementara yang lain dengan al-wis}a>l
(dengan perantara langsung dan
pengetahuan ladunniyyah). Al-‘aql al-mustaqi<l bukanlah merupakan reaksi terhadap gigihnya para fuqaha>’ maupun kelesuan orientasi rasional di kalangan teolog, tapi telah
muncul sebelum berkembangnya tasyri>‘ah para fuqaha>’
maupun teolog dan berlangsung
pada masa kodifikasi atau beberapa saat sebelumnya (al-Ja>biri>,
2009: 214).
Dalam proses formasi sistem pengetahuan baya>ni>,
al-Ja>biri menjelaskan bahwa kemenangan kelompok Ba>t}i>niyyah, baik Isma>‘>li>, Syi>‘ah
maupun sufi di Timur mempengaruhi aliran ketersingkiran akal (al-‘aql
al-mustaqi>l) di Andalusia sejak khalifah Umayyah ‘Abd
ar-Rah}ma>n al-Na>s}ir (perintis kebangkitan ilmiah filosofis di
Andalusia). Pada masa kekuasaan Dinasti Muwah}h}idu>n di Maghrib dan Andalusia, terdapat sekelompok
guru dan murid yang mengukuhkan ketersingkiran akal (al-‘aql al-mustaqi>l) dengan nama tas}awwuf
sunni>
melalui karya al-Gaza>li>,
khususnya Ih}ya>’ ‘Ulu>m ad-Di>n yang pada akhirnya mempunyai banyak pengikut (al-Ja>biri>,
2009: 324).
Dengan demikian, ketersingkiran akal (al-‘aql al-mustaqi>l) yang menggunakan konsep irfa>ni>
mencapai kemenangan di Timur
dan Barat. Selanjutnya kata pengetahuan (al-kalimah – al-ma‘rifah) menjadi
milik pengikut Ibn ‘Arabi> dan
al-Suhrawardi>
serta tasawuf ketimurannya yang masuk dalam relung-relung Hermetisme. Sedangkan
kata otoritas (al-kalimah – al-sult}ah) dipegang para syaikh yang mengikuti jalan sufistik dimana
setiap wilayah di dunia Arab selalu membentuk negara di dalam negara: negara
ketersingkiran akal (daulah al-‘aql al-mustaqi>l) di dalam negara. Adapun kata ilmu (al-kalimah – al-‘ilm), kata al-baya>n dan kata al-burha>n
membeku di lidah para pengikut
(muqallidu>n) kalangan fuqaha>’ dan nah}wiyyu>n di satu sisi, dan di sisi lain mereka memiliki perhatian dengan teologi
dan logika yang termasuk generasi akhir (al-Ja>biri>,
2009: 325).
Dalam bidang teologi, para teolog menggunakan analogi dialektis (qiya>s jadali>) Aristotelian, sebagaimana dirumuskan al-Gaza>li>,
dalam mengungkap persoalan madzhab Asy‘ariyyah yang berakhir dengan keterpakuan
pada taqli>d dan senantiasa kembali pada kehendak ketuhanan
(al-masyi>’ah
al-ila>hiyyah) yang jumud dan selalu mengembalikannya kepada
ketidakmampuan mengetahui sebab-sebab lain dalam setiap perbuatan dengan
kelemahan yang mutlak (al-Ja>biri>, 2009: 326).
Dalam bidang logika, metode muta’akhkhiri>n memiliki kekhasan dengan keterjeratannya pada formalisme murni. Jika
maksud terbesar dari dirumuskannya logika adalah berpegang pada demonstrasi (al-bara>hi>n) sebagaimana ditegaskan al-Fara>bi> yang
menjelaskan bagaimana Kita>b
al-Burha>n
merupakan tujuan utama logika,
kita menemukan muta’akhkhiri>n
berkecimpung dengan logika dan
mengembalikannya kepada zaman Helenistik, era ketersingkiran akal (al-‘aql
al-mustaqi>l) dengan menyingkirkan Kita>b al-Burha>n dan Kita>b
al-Maq>la>t, mengembangkan Kitab al-‘Iba>rah al-Kala>m serta melestarikan aspek konsepsional qiya>s. Mereka juga menyingkirkan ulasan materi-materinya, yaitu al-burha>n (demonstrasi), al-jida>l
(dialektika), al-khit}a>bah
(retorika), asy-syi‘r (syair)
dan as-safsat}ah
(sofistik). Mereka
mengabaikannya seolah tidak penting untuk dijadikan pegangan dalam sebuah
disiplin, kemudian mereka mengulas apa yang telah mereka tentukan secara
panjang lebar dan memandangnya sebagai disiplin itu sendiri, bukan sebagai
sarana untuk memperoleh pengetahuan. Buku-buku serta metode mutaqaddimu>n dihindari seolah tidak pernah ada, padahal merupakan buah dan manfaat
dari logika (al-Ja>biri>, 2009: 327).
Pada abad pertengahan Arab Islam dan lainnya, disingkirkannya Kita>b al-Burha>n dari logika dan memanfaatkan aspek konsepsional dalam qiya>s merupakan suatu kemunduran dan kembali pada era sebelum al-Fara>bi>,
kepada era Helenistik dimana Kita>b al-Burha>n diharamkan pihak Gereja karena mengulas persoalan kebenaran premis.
Dengan demikian, konsepsi atau formalisme yang mendominasi kajian logika dalam
kebudayaan Arab pasca Ibn Rusyd merupakan perluasan dan berfungsi
menyempurnakan kemunduran yang dialami qiya>s fiqhi> yang berubah menjadi nalar kebiasaan (‘aql – ‘a>dah), demikian juga analogi Aristotelian berubah menjadi mekanisme menjadi
kebiasaan rasional (‘a>dah
– ‘aqliyyah) (al-Ja>biri>,
2009: 327).
Al-Ja>biri> mengatakan bahwa kemenangan irfa>n dan berubahnya baya>n
menjadi nalar kebiasaan (‘aql
– ‘a>dah) dan burha>n menjadi kebiasaan rasional (‘a>dah – ‘aqliyyah)merupakan realitas mendasar dari fenomena
ketersingkiran akal (al-‘aql al-mustaqi>l) dalam kebudayaan Arab Islam pada era kemunduran dan efektivitasnya
masih berjalan hingga sekarang di tengah cendekiawan, terlebih dalam masyarakat
awam (2009: 328).
Bagian terakhir adalah Penutup: Ilmu dan Politik dalam Kebudayaan Arab.
Di sini al-Ja>biri> melontarkan pertanyaan: mengapa umat Islam
terbelakang dan umat lain maju? Atau mengapa kondisi sosial ekonomi Arab abad
tengah tidak berkembang menjadi sistem kapitalis sekalipun kondisi ekonomi Arab
mengenal ekonomi perdagangan yang luas dan berkembang? Atau mengapa kebangkitan
abad tengah tidak bisa membuka jalan bagi kemajuan? Pertanyaan ini tetap tidak
akan lengkap dan sisi-sisi akan terbatas jika tidak dikemukakan pada tataran
epistemologis (al-s}a‘i>d al-i>bisti>mu>lu>ji>)
selama tidak secara langsung diarahkan kepada nalar Arab sendiri. Umat Islam
mulai terbelakang ketika nalar mulai ditinggalkan, ketika mulai memanfaatkan
agama untuk meninggalkan akal, sedang Eropa mengalami kemajuan ketika akal yang
ada pada mereka mulai bangkit dan mempertanyakan dirinya sendiri. Adapun
kapitalisme sendiri tidak lain adalah anak kandung rasionalitas (al-Ja>biri>,
2009: 347).
Adapun sebab-sebab nalar Arab meninggalkan akal, sebagian disebabkan
oleh warisan kuno pra Islam (al-mauru>s\
al-qadi>m) dan karena tradisi Islam murni. Hal ini
dikarenakan orang Arab secara geologis mewarisi pemikiran dan keyakinan serta
filsafat yang dihasilkan oleh nalar yang tersingkir (al-‘aql al-mustaqi>l) Hermetik (al-Ja>biri>, 2009: 347). Kemudian sebab kemajuan bagi yang
lain (Barat) adalah: pertama kembali kepada tradisi Masehi Yunani (al-mauru>s\
al-al-Masi>h}i>
al-Yu>na>ni>)
yang mencakup dua hal: (1) perlawanan Gereja terhadap Gnostik (al-‘aql
al-mustaqi>l) selama empat abad pertama sejak lahirnya
agama Masi>h} dan (2) mendiskusikan persoalan ketuhanan
seputar akidah Masi>h}iyyah dengan memanfaatkan rasionalitas yang
rasional Yunani (al-ma‘qu>l
al-‘aqli>
al-Yu>na>ni>),
terutama logika (al-Ja>biri>, 2009: 348-349). Kedua tradisi Arab
yang berpindah ke Eropa dan menjadi landasan kebangkitannya yang mencakup dua
hal: (1) filsafat dan pandangan Ibn Rusyd yang memisahkan antara agama dan
filsafat yang masing-masing adalah bangunan independen dan berdasarkan pada us}u>l
yang khas dan (2) ilmu Arab
yang mendasari pertarungan antara filsafat dan Gereja, antara ilmu dan
ketuhanan, yang kemudian dimenangkan oleh akal dan independensi ilmu, yang
membawa nilai kemajuan dan membawa kepada pintu kebangkitan (al-Ja>biri>,
2009: 349).
Al-Ja>biri> kemudian menyebut dua contoh dua ilmuwan Arab
yang memiliki pengaruh besar bagi kebangkitan ilmiah Eropa. Pertama
adalah al-H{asan bin
al-Hais\am (w. 430 H).
Pandangannya dalam ilmu optik (al-bas}ariyya>t) menjadi pandangan bagi Galileo dan orang-orang sebelumnya yang dikenal
di Eropa untuk melakukan revolusi ilmiah empirik, khususnya dalam ilmu optik.
Dalam bukunya, Buh}u>s\
wa Kusyu>fah
al-Bas}ariyyah, ia hendak menjelaskan perselisihan dua
pandangan Yunani: (1) bahwa proses
penglihatan berawal dari adanya sinar dari mata yang mengenai benda dan (2) gambaran
dari obyek penglihatan itu menyebar dan berpindah ke mata. Dalam penjelasan
kedua aliran ini, Ibn al-Hais\am mulai
meneliti prinsip-prinsip dan asumsi, induksi, penelitian dengan cermat,
membedakan karakteristik bagian-bagian, melakukan kajian dan pengukuran secara
gradual, mengkritik premis-premis, berhati-hati dalam menarik kesimpulan dan
mencari kebenaran serta menjauhi fanatisme terhadap suatu pendapat (al-Ja>biri>, 2009:
350).
Apa yang dilakukan Ibn al-Hais\am
menjadi landasan ilmu modern di Eropa setelah ditolak dan menjadi asing dalam
kebudayaan Arab. Pemikirannya merupakan kombinasi antara baya>n (dengan metode al-sabr wa at-taqsi>m atau sisi analitik induktif dari qiya>s fiqhi>) dan burha>n (al-qiya>s
al-mant}iqi> al-burha>ni>),
yang menjadi ciri para ulama dan filosof Arab kreatif seperti Ibn al-Nafi>s, Ibn Bas}s}a>l,
Ibn Khaldu>n dan
mereka yang dalam kajiannya menggunakan konsep baya>n (khususnya konsep us}u>liyyu>n dan istilahnya) (al-Ja>biri>, 2009: 350). Apa yang telah dilakukan Ibn
al-Hais\am telah dikikis habis
oleh al-Gaza>li> melalui berguru kepada mereka yang menyingkirkan
nalar (al-‘aql al-mustaqi>l) mulai dari al-Muh}a>sibi> hingga Ibn Si>na>
dengan menyebarkan buku-buku dan pengikut setelahnya. Dalam kebudayaan Arab,
pemikiran Ibn al-Hais\am
sangat asing dan tidak memiliki pengaruh, dan mengharuskan kita mengkajinya
dalam iklim kebangkitan Eropa. Sedang al-Gaza>li>,
bahkan guru dan murid-muridnya, semuanya hadir di sepanjang sejarah kebudayaan
Arab (al-Ja>biri>, 2009: 350-351).
Kedua adalah Nu>r ad-Di>n Abu> Ish}a>q al-Bat}ru>ji> (w.
601 H) yang dikenal di Eropa dengan Petagius, yang merupakan produk dari madzhab
Ibn Ba>jjah, Ibn T{ufail dan Ibn Rusyd yang berorientasi
Aristotelian, yang mengkritik sistem perbintangan Ptolomeus yang sangat
mendominasi dan secara kosmologi mendasari metafisika emanasi al-Fa>ra>bi> dan Ibn Si>na>.
Sistem perbintangan al-Bat}ru>ji> mengukuhkan
sistem perbintangan baru yang berlawanan dengan Ptolomeus, melepaskan diri dari
pemikirannya dan menyelaraskan dengan Aristoteles. Sistem ini berpindah ke
Eropa pada di mana di sana al-Bat}ru>ji>
memiliki banyak pengikut dan menentang sistem Ptolomeus hingga abad 16 M.
Pemikiran al-Bat}ru>ji> juga
hadir dalam revolusi astronomi di Eropa melalui Copernicus dan Keppler (al-Ja>biri>,
2009: 351).
Dengan demikian, kebangkitan Eropa modern secara langsung merupakan
perpanjangan dari kebangkitan Arab. Adapun sebab tidak berkembangnya peradaban
Arab adalah karena sebab teoritis, yaitu sebab hipotetik (asba>b iftira>d}iyyah), seluruh sebab yang bisa menjelaskan
peristiwa historis dan kelemahan pergerakannya. Ada juga sebab faktual yaitu
jaringan proses historis pada umumnya dalam peradaban manusia secara
keseluruhan, dimana yang parsial (al-juz’iyya>t) berkaitan dengan yang universal (al-kulliyya>t) dan saling terkaitnya kesimpulan dengan premis (tatada>khal al-nata>’ij ma‘a al-muqaddima>t). Dengan demikian selesailah kajian tentang faktor pembentuk nalar Arab
dalam kebudayaan Arab dengan membedakan antara tiga sistem pengetahuan (nuz}um ma‘rifiyyah) yang masing-masing menjadi landasan bagi
suatu mekanisme tertentu untuk menghasilkan pengetahuan dengan segala konsep
yang terkait dengannya serta pandangan-pandangan yang dihasilkan (al-Ja>biri>,
2009: 351). Untuk menganalisis tiga sistem tersebut, meneliti mekanisme, konsep
dan pandangan-pandangannya, hubungan satu dengan yang lain akan dibahas dalam jilid
II yaitu Bunyah al-‘Aql al-‘Arabi>: Dira>sah Tah}li>liyyah
Naqiyyah li Nuz}am
al-Ma‘rifah fi al-S|aqa>fah al-‘Arabiyyah (The Structure of Arab Reason: The
Epistemological Order of Arab Culture) (Beirut: Markaz Dira>sa>t
al-Wah}dah al-‘Arabiyyah, Cet.
IX, Agustus 2009).

Comments
Post a Comment