Penjelasan Hermeneutika Fenomenologis


Hermeneutika fenomenologi adalah memahami teks dengan membebaskan diri dari prasangka dan membiarkan teks “berbicara” sendiri. Dalam varian ini, teks merefleksikan kerangka mentalnya sendiri, dan penafsir harus netral dan menjauhkan diri dari unsur-unsur subjektifnya atas objek (Raharjo, 63).

Tokoh penggagas teori ini adalah Edmund Husserl (1889-1938), seorang filosof aliran fenomenologi, yang sebenarnya jika ada sumbangsih-nya pada hermeneutika, dapat dipastikan itu diluar maksud utamanya. Ia lahir di Prostějov (Prossnitz), Moravia, Ceko, 8 April 1859 – meninggal di Freiburg, Jerman, 26 April 1938 pada umur 79 tahun. Ia merupakan seorang filsuf Jerman, yang dikenal sebagai bapak fenomenologi. Karyanya meninggalkan orientasi yang murni positivis dalam sains dan filsafat pada masanya, dan mengutamakan pengalaman subyektif sebagai sumber dari semua pengetahuan kita tentang fenomena obyektif. Husserl dilahirkan dalam sebuah keluarga Yahudi di Prostějov (Proßnitz), Moravia, Ceko (yang saat itu merupakan bagian dari Kekaisaran Austria). Pada 1887 Husserl berpindah agama menjadi Kristen dan bergabung dengan Gereja Lutheran. Ia mengajar filsafat di Halle sebagai seorang tutor (Privatdozent) dari 1887, lalu di Göttingen sebagai profesor dari 1901, dan di Freiburg im Breisgau dari 1916 hingga ia pensiun pada 1928 (Hamersma, 114).

Husserl memulai karyanya dengan dua metode, yaitu (1) metode positif yang disebutnya zu den Sachen selbst (kembali ke halnya sendiri) untuk melepaskan jalan pikiran dari apa saja yang dianggap ideal tetapi tidak mendasarkan diri pada realitas dan (2) metode negatif yang disebutnya Voraussetzungslosigkeit (kekurangan pengandaian yang mutlak). Dengan dua metode tersebut, Husserl merasa yakin bahwa kita dapat mencapai tingkat kepastian yang paling tinggi dan filsafat akan mencapai tingkatan itu pula sebagaimana ilmu pengetahuan alam mencapainya melalui percobaan dan pengamatan atas fakta (Sumaryono, 117).

Pertentangan antara subyektivitas dan obyektivitas akan semakin tajam bila sudah menyinggung validitas. Husserl telah menunjukkan perbedaan antara noesis (pikiran) dan noema (yang dipikirkan). Seperti melihat sebuah pohon, harus dibedakan antara “siapa yang melihat dan “dari sudut mana” pohon itu dilihat. Sehingga seorang tukang kayu dengan seorang pematung akan mempunyai pandangan yang berbeda tentang pohon yang dilihatnya.

Comments