Sumbangan Hermeneutika Terhadap Tafsir dan Hadits


Dari sudut pandang keislaman, ada beberapa hal yang menghalangi perhatian kepada hermeneutik. Pertama, istilah ini berasal dari tradisi pemikiran Barat. Kedua, dalam Islam sudah terdapat tradisi tafsir dan hadits yang berkembang sedemikian rupa sehingga tidak kalah dengan tradisi lain. Ketiga, al-Qur’an dan al-Hadits sudah memberikan pengertian yang jelas sehingga pertanyaan bagaimana seseorang menangkap pesan yang terkandung dalam kata, kalimat dan ungkapan tidak diperlukan. Keempat, hermeneutika telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya berkenaan dengan penafsiran, tetapi juga pembicaraan mendalam mengenai hakikat penangkapan pesan dan pemaknaan teks serta ungkapan kemanusiaan lainnya (Machasin, 122).

Dalam tafsir al-Qur’an misalnya, hermeneutika klasik akan merekomendasikan seorang mufassir untuk membayangkan dirinya hidup pada zaman Rasulullah bersama dengan orang-orang Arab pada waktu itu untuk bisa memahami apa yang diinginkan oleh al-Qur’an. Mengenai jarak waktu yang ada di antara kita dan pembuatan teks yang kita baca, ada dua aliran yang berkembang. Yang pertama adalah aliran obyektif, dimana aliran ini menarik kita ke dalam zaman teks. Aliran ini diwakili oleh Schleiermacher dan Dilthey. Aliran ini mengajak untuk memahami teks sebagaimana ada di luar diri penafsir, dalam zaman pembuatan teks itu sendiri sebagaimana diharapkan oleh pengarangnya. Dalam tafsir, aliran ini disebut tafsir bi al-ma’tsur. Yang kedua adalah aliran subyektif yang menarik teks ke zaman kita, yang diwakili Gadamer,. Aliran ini berusaha untuk mendialogkan teks dengan pembaca dan situasi di zamannya serta kemampuannya untuk memaknai teks atas dasar tanda-tanda yang terdapat dalam teks itu sendiri. Dalam tafsir, aliran ini disebut tafsir bi al-ra’y (Machasin, 124 – 125 dan al-Dzahabi, I: 112, 183).

Kalau orang berpegang pada tafsir bi al-ma’tsur meyakini bahwa tafsir yang benar adalah tafsir yang disandarkan pada orang yang hidup pada waktu ketika teks diwahyukan dan mereka bisa bertanya apa makna al-Qur’an bagi orang-orang saat ini di sini. Kalau orang berpegang pada tafsir bi al-ra’y mengatakan bahwa teks terbuka untuk dimaknai oleh orang-orang di segala tempat dan waktu. Dengan demikian, maka manusia saat ini pun semestinya bisa dan mempunyai hak untuk membuat pemahaman sesuai dengan keadaan, kemampuan berbicara, menalar dan kebutuhan-kebutuhan aktualnya saat ini (Machasin, 125).

Hal tersebut menjadi masalah utama yang menonjol dalam perdebatan seputar hermeneutika dan kaitannya dengan tafsir al-Qur’an. Menekankan terlalu keras pada makna obyektif akan menyebabkan makna teks kurang, bahkan tidak relevan dengan keperluan manusia masa kini. Sebaliknya, penekanan pada makna subyektif akan membuka kemungkinan besar timbulnya penafsiran seenaknya yang bisa memasukkan lebih banyak apa yang diinginkan pembaca atau penafsir daripada apa yang kenyataannya terkandung dalam teks (Machasin, 126).

Teks mempunyai obyektivitasnya tersendiri, tetapi penafsir memiliki subyektivitas yang berpengaruh dan dalam batasan-batasan tertentu mengarahkan pemahamannya yang selalu bersifat penafsiran. Harus selalu diingat bahwa kandungan pesan yang disampaikan al-Qur’an dalam bentuk literer tertentu dan karenanya mesti difahami dalam bentuk itu. Kajian ahli balaghah tentang majaz, isti’arah, tasybih dan yang lainnya akan sangat membantu. Dengan demikian juga kajian redaksional misalnya mengapa terjadi pergantian dlamir, apakah ada pergantian audiens ataukah ada tujuan lain. Allah menyampaikan pesan-Nya dalam bahasa yang digunakan dan dapat dimengerti manusia karena berkaitan dengan petunjuk yang harus dijalankan manusia. Oleh karena itu, bahasa al-Qur’an dan al-Hadits semestinya bisa dianalisis oleh manusia untuk sampai kepada pemahaman. Manusia bisa menangkap makna dengan memahami bentuk bahasa yang digunakan. Disinilah peran yang bisa diperankan hermeneutika (Machasin, 127 – 128).

Bahasa al-Qur’an, yang merupakan bahasa Arab, menggunakan perangkat yang bersifat budaya, seperti gramatikal, majaz, kosakata dan juga susunan kalimatnya. Jadi al-Qur’an tetap berbahasa Arab, hanya ada beberapa aspek dari gaya bahasa al-Qur’an yang berbeda dari yang digunakan dalam bahasa Arab pada waktu itu. Ini merupakan suatu hal yang biasa ditemukan dalam setiap subyek menggunakan bahasa, apalagi dalam karya –karya yang bernilai sastra (Machasin, 128).
Dalam kitabnya (2002, 78), Ibn al-Shalah (w. 643 H) mengatakan bahwa ilmu hadits tidak berakhir sampai pada jumlah 65 cabang sebagaimana yang tertera dalam kitabnya. Ilmu ini akan selalu berkembang karena kondisi rawi serta matan hadits dan karakteristiknya, tidak terhitung dan akan selalu berkembang tergantung para ahli yang menelitinya. Mungkin tepat sekali, bila ilmu hadis yang mengkaji adalah para filsuf, maka hermeneutika bisa jadi masuk di dalamnya.

Perkembangan hermeneutika, variannya, cara kerja dan metodenya serta sumbangannya terhadap tafsir dan hadis telah dijelaskan dalam tulisan di atas. Sebenarnya, tafsir dan hadits bukan merupakan ilmu statis, akan tetapi dinamis. Keduanya merupakan ilmu yang masuk dalam Geisteswissenschaften, yang tidak diturunkan dari prinsip a priori, melainkan dari erlebnis dan diringkas dalam konsep sistem dinamis atau Wirkungszusammenhang yang terutama berhubungan dengan makna.

Diskusi tentang hermeneutika akan selalu berkembang. Begitu juga dengan tafsir, hadits dan segala ilmu yang berkaitan dengan ruang dan waktu. Bila ruang dan waktu berubah, maka diskusi berbagai bidang ilmu juga akan berubah dan selalu menyesuaikan perkembangan di masanya. Mungkin yang saat ini baik, akan dikritik pada masa mendatang, begitu juga sebaliknya.

Comments