Tafsir al-Qur’an al-Karim al-Bayan Karya Hasbi Ash-Shiddieqy


Judul               : Tafsir al-Qur’an al-Karim al-Bayan
Pengarang     : Prof. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy
Penerbit         : PT Al-Ma’arif, Bandung, 1974. Terdiri dari 4 jilid.

A.       Biografi singkat pengarang
Penulis tafsir ini adalah Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi bin Muhammad Husein bin Muhammad Mas’ud bin Abd. Rahman Ash-Shiddieqy. Dilahirkan pada bulan Jumadil Akhir 1321H/ 10 Maret 1907 M di Lhokseumawe + 273 km sebelah timur Banda Aceh.Hasbi Ash-Shiddieqy menuntut ilmu dari para ulama di beberapa pondok pesantren terkenal di Dayah, Blangkabu, Gendong, Krueng Mane, Kutaraja dsb. Dari silsilahnya diketahui bahwa ia adalah keturunan ke-37 dari Abu Bakar Ash Shiddieq.
Beliau mempelajari bahasa Arab daripada gurunya yang bernama Syeikh Muhammad ibn Salim al-Kalali, seorang ulama berbangsa Arab. Dan singkatnya, beliau memiliki keahlian dalam bidang ilmu fiqh dan usul fiqh, tafsir, hadis, dan ilmu kalam.
Dengan keahlian yang beliau miliki itu, T.M Hasbi ash-Shiddieqy juga dianugerahi dua gelar Doktor Honoris Causa sebagai penghargaan di atas jasa-jasanya terhadap perkembangan Perguruan Tinggi Islam dan perkembangan ilmu pengetahuan keislaman Indonesia. Anugerah tersebut diperoleh dari Universitas Islam Bandung dan (UNISBA) pada 22 Maret 1975, dan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 29 Oktober 1975.Hasbi Ash Shiddieqy meninggal dunia pada tanggal 9 Desember 1975. Jasad beliau dikebumikan di pemakaman keluarga IAIN Ciputat Jakarta.
B.       Metode dan Sistematika Tafsir al-Qur’an al-Karim al-Bayan:
Tafsir al-Bayan merupakan hasil karya kedua yang dikarang oleh Prof. T.M Hasbi ash-Shiddieqy dalam bidang penafsiran al-Qur’an setelah karyanya yang pertama yaitu Tafsir An-Nur yang diterbitkan pada tahun 1956. Pada Muqaddimah tafsir ini, Hasbi Ash-Shiddieqy menulis: “Dengan inayah Allah Taala dan taufiq-Nya, setelah saya selesai dari menyusun Tafsir An-Nur yang menerjemahkan ayat dan menafsirkannya, tertarik pula hati saya kepada menyusun al-Bayan” .  Hasbi Ash-Shiddieqy menyatakan sebab-sebab penulisan tafsir ini adalah untuk menyempurnakan sistem penerjemahan yang terdapat dalam Tafsir An-Nur karya pertamanya dalam bidang ini. Di samping itu ia juga merasa bahwa terjemahan-terjemahan al-Qur’an yang beredar ditengah- tengah masyarakat perlu dikaji dan ditinjau semula. Al-Bayan yang dinamakan oleh pengarang adalah bermaksud “Suatu penjelasan bagi makna-makna al-Qur’an”.
Adapun metode yang dipakai oleh pengarang adalah metode Tah}li>li>. Dia menerjemahkan kitab tersebut per-ayat, dengan diberi keterangan yang tercantum diantara ayat satu dengan yang lain, untuk menjelaskan apa yang ayat tersebut maksudkan. Adapun sistematika kitab al-Bayan ini terdiri dari empat jilid. Jilid pertama mengandungi nas-nas ayat al-Qur’an mulai dari surat al-Fatihah sampai dengan surat al-Nisa’ ayat ke-23. Disampung itu, dalam jilid pertama ini Ashiddieqi memaparkan terlebih dahulu (sebelum penafsirannya) sebagian ‘Ulu>m al-Qur’a>n dan alternatif pemaknaan –uraian kata dalam- kalimat dalam ayat Qur’an. Jilid ke II dimulai dari an-Nisa’ ayat 24 sampai akhir surat Yusuf. Sedangkan jilid ke III dimulai dari surat ar-Ra’d sampai akhir surat Ghafir. Dan jilid ke-IV mulai dari surat Fushshilat sampai akhir surat an-Nas. Tak lupa juga, dalam jilid IV (jilid terakhir dari kitab tafsir al-Bayan) Hasbi Ashiddieqi memberikan keterangan tentang Ungkapan-Ungkapan Pokok Dari Isi al-Qur’an, berupaya untuk mempermudah pembacanya memahami kandungan surat ataupun ayat al-Qur’an.
C.     Prinsip-prinsip Penejemahan:
Prof. T.M. Hasbi Ashiddieqi sendiri dalam al-Bayan jilid I, menerangkan beberapa prinsipnya dalam menerjemahkan ayat al-Qur’an sebagai berikut:
a.       Menerjemahkan makna lafadh dan menerjemahkan kalimat-kalimat yang ditakdirkan baik diawalnya, dipertengahannya, ataupun diakhirnya.
b.      Menerjemahkan kalimat yang mempunyai dua terjemahan dengan lengkap dengan menyebut terjemahan kedua dalam tanda kurung. Misalnya, (........)
c.       Menerjemahkan lafadh-lafadh yang ditakdirkan, atau yang merupkan kalimat-kalimat pelancar dalam dua streep. Misalnya, -..........-.
d.      Menerjemahkan ma’na ayat yang diterjemahkan lebih dari satu macam lantaran berlainan i’rob. Terjemahn kedua diletakkannya di dalam noot. Diawali oleh perkataan: “dapat juga diterjemahkan.............”.
e.       Menerangkan pendapat-pendapat ulama dalam mema’nakan suatu ayat atau kalimat yang berbeda-beda ditempat yang saya pandang perlu dan penting diberi perhatian karena kuat dalihnya. Hal ini saya sebut di dalam noot.
f.        Menerjamahkan lafadh-lafadh sifat Allah S.W.T yang se-wazan “fa’ul” yang memfaedahkan “kebanyakan” dan “kesangatan” dengan mengawali terjemahannya dengan “yang sangat” atau “yang sangat banyak” atau “yang maha”, seperti “ghafur = maha pengampun” atau = “yang sangat pengampun”, atau = “yang banyak menganpun”; lafadh-laadh yang sewazan fa’il, yang memfaedahkan tsubut =tetap  dan terus-menerus, bukan menerangkan banyak atau sangat, saya awali terjemahannya dengan “yang senantiasa”, atau “yang tetap”.

D.    Contoh penafsiran:
Ayat ke enam dari surat al-Nas: مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ (baik dari golongan jin maupun manusia). Baca: ayat 112 QS. Al-An’am. Surat ini menerangkan bahwa insan mempunyai syaithan, yaitu orang-orang yang jahat yang berjanji untuk memenuhi nafsu juragannya, sebagaimana jin juga mempunyai tentara syaithannya. Maka masuk juga manusia yang mengembangkan fitnah dalam masyarakat. Perlu ditegaskan bahwa ta’awudz tidak cukup dengan ucapan lidah tetapi juga harus kita menjauhi hal-hal yang kita berta’awwudz dari padanya.


Comments