Belajar dan membaca Alqur'an bertujuan untuk mengikuti dan menghayati apa yang ada di dalamnya. Apalagi jika sudah menghafal, maka beban untuk mengikuti Alqur'an, semakin berat. Bahkan orang yang hafal Alqur'an harus hati-hati dalam setiap tindak-tanduk dan perilaku kesehariannya. Oleh karena itu, ulama salaf mempelajari Alqur'an dan berbagai ilmu syari'at terlebih dahulu untuk kemudian digunakan memahami makna dan isinya. Setelah faham makna dan isinya, maka mereka kemudian mengaplikasikan dalam tingkah laku keseharian mereka. Jika sudah bisa diaplikasikan, maka mereka baru menghafalkan Alqur'an karena tingkah laku dan akhlak mereka sudah qur'ani.
(Baca: Alqur'an Untuk Memperbaiki Perilaku, Bukan Untuk Pamer dan Popularitas Agar Laku)
Ada juga yang sudah hafal Alqur'an dari kecil sebagaimana imam al-Syafi'i dan lainnya. Namun mereka tidak kemudian sombong dan mempopulerkan hafalannya, tapi tetap rendah hati dan menyembunyikan kelebihan yang dimilikinya. Imam al-Syafi'i pun tidak berhenti di situ. Beliau kemudian belajar syari'at kepada Imam Malik dan Abu Hanifah dan kemudian mengisi kehidupannya dengan rendah hati, menerima apa adanya, zuhud, tawakkal dan tidak mau berfatwa secara instan dan tergesa-gesa.
Fenomena menghafal Alqur'an, yang ternyata hanya satu dua surat saja yang dihafal, menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah di masyarakat. Pasalnya, hafal Alqur'an dalam paradigma masyarakat Indonesia sejak dulu adalah hafal 30 juz, bukan satu dua surat. Apalagi kesan istilah wisuda akbar adalah wisuda hafal Alqur'an 30 juz sebagaimana tradisi masyarakat. Di samping itu, wisuda 30 juz bagi masyarakat Indonesia dilakukan secara khidmat, jauh dari popularitas apalagi mengundang media massa.
Pergeseran paksa paradigma wisuda dan hafalan Alqur'an ini tidak lain disebabkan adanya tuntutan akan popularitas di mata masyarakat. Semakin banyak mengikuti wisuda yang diekspos besar-besaran, apalagi semakin banyak peserta, akan menambah popularitas seseorang. Di samping itu, status sosial penghafal sebagian kecil Alqur'an itu semakin meningkat. Padahal jelas bahwa peningkatan popularitas dan status sosial yang duniawi dengan menggunakan perantara Alqur'an sangat dilarang dan diancam oleh Rasulullah SAW. Penyalahgunaan Alqur'an ini mirip dengan penyalahgunaan Taurat dan Injil oleh ahli kitab, yang diancam dengan neraka dan azab dunia akhirat. Na'udzu bi Allah.

Comments
Post a Comment